Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PA.Negr 1.Mariana binti Jaseran
2.Yuliyanti binti Ramlan
3.Nor Ihsan bin Ramlan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PA.Negr
Tanggal Surat Kamis, 22 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan almarhum Ramlan bin Mukeri telah meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2023, dalam usia 56 tahun adalah sebagai pewaris;
  3. Menetapkan ahliwaris dari almarhum Ramlan bin Mukeri yaitu;
    1. Mariana binti Jaseran, lahir di Pakapuran Kecil, 08 September 1978 (isteri);
    2. Yuliyanti binti Ramlan, lahir di Tambangan, 19 September 1997 (anak);
    3. Nor Ihsan bin Ramlan, lahir di Hulu Sungai Selatan, 12 Desember 2003 (anak);
    4. Muhammad Zaki Mubarak, lahir lahir di Hulu Sungai Selatan, 03 Desember 2011(anak);
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

  SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak